Sejoli Layani Konsumen Nyabu di Pondok Kebun
MURATARA - Sepasang kekasih asal Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, terus menjalankan bisnis haramnya di bulan suci Ramadan. Menjual sabu-sabu, sekaligus menyiapkan pondok untuk mengisap sabu di areal kebun karet.
Buah dari bisnisnya, Hasanudin (36), dan Della Natasya (25), ditangkap secara terpisah oleh Satresnarkoba Polres Muratara, Jumat siang (24/3). Awalnya ditangkap tersangka Hasanudin, oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
“Tersangka Hasanudin ini, merupakan target operasi (TO) lama. Selain menjual, dia menyediakan lokasi untuk mengonsumsi sabu-sabu," kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmanson MH, kemarin.
Darinya, didapati barang bukti 1 paket sabu berat 0,21 gram, uang Rp150 ribu, 2 timbangan digital kecil, 1 timbangan digital besar, 2 bal plastik klip bening, 1 kaleng berisi 40 kaca pireks, 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna merah tanpa nopol, serta 1 pucuk senjata api rakitan dengan lima butir amunisi, dan 11 bong alat isap sabu. BACA JUGA : Kaki Terinjak, Nyawa Melayang
Dalam pengembangan ke pondok tempat menyabu, didapati Della justru tengah mengisap sabu. Barang bukti yang ditamukan, 1 paket sabu berat 0,28 gram, 1 pirek kaca sisa pakai sabu bruto 1,86 gram, 1 bong alat isap sabu, 1 korek api gas, dan 1 unit handphone (hp).
Darmanson menambahkan, sabu yang dibeli pelanggan harus dipakai habis di pondok. Tidak boleh dibawa ke luar, khawatir saat membawanya tertangkap polisi. “Jadi peranan kedua tersangka ini sama, melayani konsumen (nyabu) di dalam gubuk tersebut,” bebernya.
Kepada polisi, tersangka Della berasal dari Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Statusnya janda anak satu, baru sekitar enam bulan menjalin hubungan asmara dengan Hasanudin. “Sering main ke sana (pondok nyabu). Datang pagi, sore balik," ucapnya. Dia juga ikut mengonsumsi sabu, yang diberikan secara gratis oleh Hasanudin. (zul/air)