https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wow, Kejari Palembang Juga Amankan Buku Nikah Istri Kedua Kadisnakertrans dalam Kasus Gratifikasi K3

Kejari Palembang sita buku nikah istri kedua Kadisnakertrans Sumsel dalam kasus gratifikasi penerbitan sertifikat K3. Foto: budiman/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Masih terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat K3 yang yang menetap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki alias DM sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, Kejari Palembang juga mengamankan beberapa dokumen termasuk salah satunya buku nikah dari rumah istri kedua tersangka DM selaku Kadisnakertrans Sumsel.

"Nah, Tadi malam tim sudah bekerja simultan mencari titik titik yang memang ada indikasi tempat barang bukti disembunyikan.

"Ya Tadi malam juga tim berhasil mengamankan istri kedua kadisnaker dan didapatlah beberapa dokumen dokumen," Kata Hutamrin, Kajari Palembang, Sabtub(11/1).

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel: 117 Amplop  Berisi Uang Tunai & Emas Ditemukan di Rumah Tersangka

BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel dalam Penerbitan Sertifikat K3 Berujung OTT

Namun Hutamrin masih enggan menjelaskan secara rinci soal kaitannya istri kedua kadisnakertras Sumsel dalam kasus gratifikasi ini.

"Ya untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kita amankan dan dilakukan upaya pencekalan supaya tidak pergi ke luar Negeri atau luar kota," katanya

Informasi yang dihimpun sumateraekspres.id, Buku nikah tersebut merupakan buku nikah resmi yang diterbitkan di Bandung Jawa Barat. "Buku nikah itu nembak di Bandung," ujar narasumber yang tak mau disebutkan namanya.

Untuk diketahui, Dalam kasus tersebut telah ditetapkan dua orang tersangka yakni inisial DM selaku kepala Dinas, dan inisial AL selaku staf pribadi Kadisnakertrans.

BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel dalam Penerbitan Sertifikat K3 Berujung OTT

BACA JUGA:Jumat Keramat Milik Deliar, Dilantik Jadi Kepala Disnakertrans Sumsel, Kena OTT Kejari Palembang

Selain menetapkan kedua tersangka, Kejari Palembang juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga merupakan hasil dari propokasi yang dilakukan oleh Kepala dinas kepada Perusahaan dan investor dalam penerbitan sertifikat K3.

Meski Kajari belum merincikan lokasi penggeledahan, dari Informasi yang dihimpun, ada 3 lokasi yang digeledah penyidik pidsus kejari palembang pada jumat (10/1) sore hingga malam, yakni rumah mewah tersangka DM di Talang Jambe, Rumah mewah tersangka DM di Macan Kumbang, serta satu lokasi lagi di Jl Ariodila. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan