Komisi IV DPRD Pantau Tunggakan BPJS Rp18 M, Begini Target Dinkes Ogan Ilir dan Layanan Kesehatan!
Komisi IV DPRD Ogan Ilir pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski ada tunggakan BPJS Rp18 M. Foto: andika/sumateraekspres.id--
Namun, jika ada masyarakat yang saat ini tengah menjalani rawat jalan atau kondisi penyakit berat dan perlu penanganan cepat, maka akan langsung diutamakan pelayanan kesehatannya. Artinya masih bisa menggunakan BPJS KIS tersebut ditanggung pemerintah. Karena itu ada dana cadangan.
Meskipun ada tunggakan dari pemkab OI, sekitar Rp18 Milyar yang belum dibayar ke BPJS. Pihak dinkes menjamin dan telah diadakan rapat internal dengan sekda OI. Bahwa perpanjangan kerja sama antara pemkab OI dan BPJS bisa selesai hingga Senin (6/12) mendatang.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sebelumnya di akhir 2024 lalu sudah dapat jadwal rujukan ke RSUD di awal 2025 akan di jadwalkan ulang.
"Nanti akan kami liat juga bagaimana situasi dan kondisi di lapangan. Bukan hanya sebatas statemen mereka saja. Pokoknya sistem pengawasan dari DPRD tetap berjalan sampai semua berjalan normal kembali," jelasnya.
BACA JUGA:Infrastruktur Jalan, Drainase, Restorasi Sungai hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sebagai mitra di sektor kesehatan, komisi IV mengharapkan agar permasalahan ini jangan sampai terulang lagi. Semestinya sudah bisa mengantisipasi mencari solusi terkait persoalan seperti ini. Sehingga bisa dipersiapkan mencari cara alternatif.
"Kami melihat persoalan ini terjadi sebenarnya dari sisi kelalaian manajemen penganggaran yang kurang rapi dalam pengolahannya. Semestinya 3 bulan sebelumnya, sudah harus diadakan rapat persiapan. Mestinya kita tidak main-main dengan nyawa 65.000 jiwa yang ditanggung BPJS KIS nya oleh APBD," jelasnya.
Terlepas dari itu, komisi IV memberikan apresiasi atas penanganan cepat yang dilakukan dinkes OI. "Awalnya kami mengira ini bakal menggemparkan dan jadi kado terburuk di HUT OI. Tapi Alhamdulillah dari dinkesnya sigap dan lebih prepare terhadap dampak sosial dan berusaha untuk menjamin soal kesehatan masyarakat," ungkap Sayuti.
Komisi IV akan terus mengawasi terkait hal ini langsung di lapangan. Karena kesehatan merupakan salah satu hal pokok yang tidak boleh disepelekan.
"Kalau sampai hari senin masih ada layanan kesehatan yang menolak dengan alasan itu. Silahkan laporkan ke komisi IV DPRD," timpal R.A. Amrina Rosyada, S.Si, M.Si.
Kepala dinas kesehatan Ogan Ilir, Hendra Kudeta menambahkan, penangguhan kartu BPJS KIS tersebut dikarenakan belum adanya perpanjangan MoU antara pemkab OI dengan BPJS.
"Iya ini dalam proses. Mungkin dalam waktu dekat akan selesai, bisa aktif lagi. Ini secara dokumen MoU ada di BPJS sedang diselesaikan, paling telat senin. Secepatnya akan kita selesaikan," jelasnya.
Kemudian, setelah selesai penandatangan perjanjian kerjasama. BPJS KIS masyarakat OI akan langsung aktif kembali.