Prof Nunuk Pastikan 598.558 Lulusan PPG Guru Tertentu Dapat TPG di 2025, Termasuk Piloting 3
Baik lulusan PPG piloting 1, 2, dan 3 dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025.-Foto: sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
Dua Fokus Utama Program PPG
Prof. Nunuk juga menjelaskan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru memiliki dua fokus utama. Pertama, penyiapan calon guru atau prajabatan untuk memenuhi syarat menjadi guru yang profesional.
Kedua, penuntasan sertifikasi pendidik bagi Guru Tertentu yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
“Dengan adanya Program PPG, diharapkan kita dapat melahirkan guru-guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” kata Nunuk.
PPG untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Program PPG ini, menurut Nunuk, juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Baik guru dengan status ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN diharapkan dapat menikmati manfaat dari program ini, baik dalam bentuk peningkatan kompetensi maupun tunjangan profesi yang diberikan setelah lulus sertifikasi.
Nunuk menambahkan bahwa program PPG bagi Guru Tertentu telah berjalan dengan baik dan tanpa hambatan yang berarti. Untuk itu, program ini akan terus diperluas, dengan sasaran mencakup lebih banyak peserta pada tahun-tahun mendatang.
PPG untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru-Foto: IST-
Target Penuntasan Sertifikasi Guru pada 2026
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi guru, Kemendikbudristek menargetkan bahwa semua guru di Indonesia akan memiliki sertifikat pendidik paling lambat pada tahun 2026.
Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
“Saat ini, kami tengah mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1,3 juta guru yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Kami berharap semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikat pendidik paling lambat pada tahun 2026,” tegas Nunuk.
Pembelajaran Mandiri Tanpa Biaya
Salah satu keistimewaan dari Program PPG bagi Guru Tertentu adalah bahwa seluruh pembiayaan program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini dilaksanakan dengan model pembelajaran mandiri serta penugasan terstruktur yang dilakukan secara daring. Para peserta tidak perlu khawatir akan biaya tambahan, karena semua biaya terkait program ini telah dibiayai oleh negara.
Namun, Dirjen Nunuk juga mengingatkan para guru agar tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pihak lain yang meminta pungutan biaya atau pembayaran dalam proses PPG.