https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pj Gubernur Sumsel: Mau Tidak Mau Harus Ada Penegakan Hukum, Selesaikan Illegal Driling di HGU PT Hindoli

ILLEGAL DRILING: Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH ME memimpin rapat permasalahan illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, bertempat di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Senin (23/12/2024).- FOTO: IST-

Dalam website-nya, https://www.cargill.co.id, Cargill berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Termasuk operasi kelapa sawit  PT Hindoli di Sumatera Selatan.

Sejalan dengan komitmen ini, pihaknya tidak mendukung atau berpartisipasi dalam aktivitas pertambangan masyarakat tanpa disertai izin yang terjadi di sekitar wilayah operasi Hindoli, perkebunan Desa Tanjung Dalam, Sumatera Selatan.

Sebagai perusahaan yang menjunjung hukum dan peraturan di negara tempatnya beroperasi, Cargill/PT Hindoli tidak mendukung aktivitas yang tidak terdaftar atau tidak mematuhi peraturan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan nasional. 

Ketidakpatuhan menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar, berpotensi membahayakan penghidupan mereka dengan mengganggu sumber daya alam penting seperti air bersih dan tanah subur serta menyebabkan degradasi dan polusi lahan. 

Pihaknya percaya bahwa menjunjung tinggi kepatuhan terhadap standar peraturan sangat penting untuk memastikan bahwa semua operasi dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan dengan cara yang menghormati lingkungan dan masyarakat yang tinggal dan bekerja di area tersebut.

Sejalan dengan komitmen keberlanjutan, PT Hindoli secara aktif bekerja untuk mengatasi dan mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran. Kami telah mendokumentasikan semua insiden secara rinci dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan terbuka. 

Hingga saat ini, PT Hindoli secara proaktif telah melibatkan pemerintah daerah setempat, penegak hukum, masyarakat terdampak dan lembaga terkait untuk mencari solusi yang komprehensif.

Komitmen Cargill untuk memproduksi dan mendapatkan sumber minyak sawit secara ekonomis, berkelanjutan secara lingkungan, dan bertanggung jawab secara sosial dijelaskan dalam Kebijakan Minyak Sawit Berkelanjutan. 

Cargill telah memajukan praktik berkelanjutan di perkebunan sawit di Indonesia sejak bergabung dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada tahun 2004, termasuk bekerja langsung dengan smallholders dan masyarakat sekitar. 

Di sembilan perkebunan kami di seluruh Indonesia, yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat, Cargill melakukan pengembangan kebun baru sesuai dengan Pendekatan Stok Karbon Tinggi (HCSA) dan komitmen pelestarian gambut serta terus melindungi hak asasi manusia.

Perusahaannya mempertahankan sertifikasi RSPO untuk setiap pabrik pengolahan minyak sawit dan pabrik pengolah inti sawit dalam operasi kami. Sebagian besar fasilitas kami juga disertifikasi berdasarkan standar Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). 

Selanjutnya, juga terus terlibat dalam proyek konservasi hutan komunitas Nanga Lauk di Kalimantan Barat. Proyek ini mendukung masyarakat adat setempat dalam melindungi keanekaragaman hayati dan orangutan telah kembali ke daerah tersebut.

Oleh karena itu, Cargill mendorong semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal dan LSM, untuk berkolaborasi dengan kami dalam menjaga lingkungan dan mencegah terulangnya aktivitas semacam ini (illegal drilling dan illegal refinery). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan