Bakal Dilelang, Surat Hingga Kotak Suara
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Handoko MPd--
Contohnya, kotak suara merupakan aset yang dananya berasal dari APBN, tentu menjadi tanggung jawab KPU RI," imbuh Handoko.
Handoko juga mengatakan, hingga saat ini penetapan jadwal lelang oleh KPU RI belum dilakukan. Hal ini karena KPU RI masih fokus pada tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.
"Setelah tahapan selesai kemungkinan ada arahan dari KPU RI, kami baru akan melaksanakan lelang. Proses ini memerlukan koordinasi yang baik, mengingat jumlah logistik yang sangat banyak," tuturnya.
Untuk proses lelang ini dilakukan secara transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"KPU RI biasanya akan mengumumkan lelang secara resmi sehingga semua pihak yang berminat dapat mengikuti. Seluruh hasil lelang akan disetor ke kas negara, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan barang milik negara," jelasnya.
BACA JUGA:Heboh! Video Viral Kotak Suara Sudah Ada Isi, Ini Kata Bawaslu Empat Lawang
BACA JUGA:Dapati 17 Kotak Suara Rusak
roses lelang logistik Pemilu ini menjadi bagian dari tanggung jawab KPU untuk memastikan aset negara dikelola secara efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.
‘’Dengan pengelolaan yang transparan dan tertib, KPU memastikan setiap tahap Pemilu, termasuk pengelolaan logistik, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ ujarnya. (iol)