https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Musi Rawas Imbau Warga Tidak Terlibat Euforia Berlebihan pada Malam Tahun Baru 2025

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengimbau warga untuk hindari euforia berlebihan dan konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru 2025. Pengamanan ketat akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjelang pergantian tahun 2025, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam euforia berlebihan dan konvoi kendaraan yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

Hal ini disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, yang berlangsung di halaman Mapolres Mura pada Jumat (20/12), sebagai langkah persiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Mura menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir euforia yang berlebihan, seperti konvoi kendaraan atau penggunaan musik keras yang dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

BACA JUGA:Dr. Bofoi (Metal Knight) vs Child Emperor Ketegangan antara Teknologi dan Etika dalam One-Punch Man

BACA JUGA:Tabrak Lari di Lubuklinggau Pengendara Motor Perempuan Diamputasi Akibat Kecelakaan

"Kami akan menindak tegas segala tindakan yang dapat menimbulkan kerumunan dan mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengingatkan bahwa konvoi kendaraan sering kali mengganggu lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya di jalan-jalan utama dan area padat penduduk.

Oleh karena itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan.

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca BMKG untuk Sumatera Selatan pada 23 Desember 2024, Hujan Petir dan Angin Kencang

BACA JUGA:Bank Syariah Indonesia (BSI) Dorong Wisata Berkelanjutan di Cikole Lembang untuk Kelestarian Lingkungan

Kapolres juga menekankan bahwa tindakan ilegal, seperti penggunaan narkoba atau tindakan yang merugikan masyarakat, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas jika ada yang melanggar aturan," tegasnya.

Kapolres mengimbau agar perayaan Tahun Baru dilakukan dengan cara yang aman dan damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:GoPayLater Solusi Belanja Fleksibel dan Praktis Tanpa Beban Langsung

Tag
Share