Kejaksaan Negeri Lahat Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembuatan 240 Peta Desa
Kejaksaan Negeri Lahat Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembuatan 240 Peta Desa-Foto: Agustriawan -
"Kami akan pastikan jika ada penyalahgunaan anggaran negara, pelakunya akan mendapat sanksi sesuai hukum," tambah Zit Mutaqqin.
Penyidikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, serta memastikan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.
Sebelumnya, Kejari Lahat juga menyidik beberapa kasus terkait kegiatan fiktif lainnya, seperti pengelolaan dana desa, kegiatan Inspektorat Lahat, dan Dinas Koperasi dan UMKM Lahat.
Kejaksaan Negeri Lahat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.