Soal Kekayaan Bertambah, Ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi pejabat ke-10 dengan LHKPN tertinggi dengan nilai kekayaan mencapai Rp 147,8 miliar. Angka itu naik dibandingkan LHKPN 2021. Dimana saat itu Herman Deru memiliki total kekayaan Rp 40,4 miliar. Kekayaan Herman Deru terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 26,5 miliar, alat transportasi Rp 202 juta, harta bergerak Rp 4,3 miliar, kas Rp 9,2 miliar. Pelaporan LHKPN sendiri dibuka oleh KPK hingga 31 Maret 2023. Harta yang dilaporkan para pejabat itu merupakan kekayaannya pada 2022. Menanggapi itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan syukur atas peningkatan aset tersebut. "Alhamdulillah," ujarnya.

BACA JUGA : Sssttt…Bupati di Sumsel Ini Lebih Kaya dari Gubernur, Ini Menurut LHKPN Lho!
Namun begitu, orang nomor satu di Sumsel tersebut menyebut bahwa penambahan tersebut harus dilihat secara teliti. Mulai dari sejak kapan harga itu terdaftar. "Pertama lihat dulu harta itu terdaftar sejak kapan," ujar dia. Kemudian, kata Deru, kenaikan itu disebabkan apa. Apakah bertambahnya aset ataukah bertambah nilai aset. "Dari laporan LHKPN itu yang bertambah nilainya bukan aset. Aset itulah. Tapi nilai jual objek pajak (NJOP) ikut naik maka nilai aset juga naik. Syukur alhamdulillahkan," ucap Deru Menurut Herman Deru, kenaikan NJPO tersebut jadi wewenang pemerintah kota. "Ya naik nilai, kenapa juga Pemerintah Kota menaikan PBB tinggi maka naiknya pun tinggi," pungkasnya. (yun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan