Pinjol Diganti Pindar
--
JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi mengganti sebutan Pinjaman Online (Pinjol) menjadi Pinjaman Daring (Pindar). Hal ini dilakukan karena sebutan pinjol kerap dipandang negatif.
Merespons hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Ke-uangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman, mengatakan, langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengenali penyelenggara fintech peer to peer lending yang telah memiliki izin dari OJK dengan pinjol ilegal.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru Penuh Cahaya
BACA JUGA:Garda Terdepan Jaga Energi Nasional
“Dengan pembedaan nama branding, diharapkan masyarakat lebih mudah meng-identifikasi mana penyelenggara yang legal,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/12).
Agusman berharap dengan perubahan nama sebutan bagi penyelenggara LPBBTI ke depan Pindar dapat memiliki citra positif di masyarakat. Termasuk, dalam implementasi penguatan tata kelola yang baik dan penguatan manajemen risiko penye-lenggara LPBBTI. ‘’Ke depan, OJK memastikan akan terus mendorong seluruh penyelenggara untuk melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya. (jw)