Respon Demonstrasi, Pimpinan DPRD Sumsel Siap Mengawal Aspirasi Buruh-Pekerja Mendapatkan Upah yang Layak
Andie Diniealdi SE MM. FOTO: IBNU HOLDUN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kaum buruh dan pekerja menyuarakan tuntutan revisi penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2025.
Aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel itu, mendapat perhatian pimpinan DPRD Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Demo Buruh Sumsel: Tuntut Pj Gubernur Sumsel Mundur, Sebut Kebijakan UMSP 2025 Khianati Pekerja
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Diniealdi SE MM, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memiliki wewenang untuk memberikan teguran kepada gubernur, jika terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan keputusan pusat.
"Apa yang diputuskan oleh Presiden itu sifatnya mengikat dan harus dilaksanakan pemerintah daerah.
Harapannya, upah buruh sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan," ujar Andie kepada Sumatera Ekspres, Rabu (18/12/2024).
Andie menegaskan DPRD Sumsel mendukung penuh aspirasi buruh, untuk mendapatkan upah yang layak.
Namun dia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah dan tingkat inflasi, menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan.
"Kami memahami tuntutan buruh, tetapi kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi keuangan daerah. Kebijakan ini harus memperhatikan aspek keberlanjutan ekonomi, termasuk mempertimbangkan masa kerja buruh,” jelasnya.
Andie memisalkan, buruh atau pekerja yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun seharusnya mendapatkan perhatian khusus.
Dalam situasi ini, DPRD Sumsel dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya buruh.
Dia menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh, melalui dialog dan pengawasan kebijakan.
"Kami siap mengawal aspirasi buruh hingga tuntas. Namun perlu juga kita sadari, bahwa kebijakan yang dibuat harus seimbang, menguntungkan buruh tetapi tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah," imbuhnya.