https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Diskon Pajak Resmi Diperpanjang

Airlangga Hartarto--

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID  - Pemerintah menetapkan untuk memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan mulai Januari hingga Desember 2025.

‘’Perpanjangan ini merupakan salah satu bentuk insentif pajak atay stimulus di tengah kenaikan tariff PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025,’’ ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Cegah Serangan Blas pada Tanaman Padi

BACA JUGA:Siap Laporkan LHKPN Tepat Waktu

Dikatakan, insentif ini akan diberlakukan bagi masyarakat yang membeli properti mulai dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar di sepanjang tahun 2025. Untuk pembelian rumah Rp2 miliar akan memperoleh pembebasan PPN mencapai 100 persen. “Bagi kelas menengah, pemerintah melanjutkan kembali PPN Ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar. Jadi Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang Rp3 miliar bayar,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12).

Sebelumnya, kebijakan PPN DTP sektor perumahan ini akan selesai pada Desember 2024. Namun kebijakan baru tetap diperpanjang hingga Desember 2025. ‘’PPN DTP ini akan dibagi menjadi dua skema. Pertama, skema diskon 100 persen yang berlaku selama Januari-Juni 2025. Lalu skema kedua, diskon yang diberikan hanya sebesar 50 persen berlaku mulai Juli hingga Desember 2025,” jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait optimistis perpanjangan insentif PPN DTP di tahun 2025, khususnya di sektor perumahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.  Industri perumahan di Indonesia memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya.  ‘’Industri perumahan itu ratusan industri ter-afiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir, semen. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan,” ujar Menteri Ara.

Menteri Ara mengapresiasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mul-yani Indrawati yang telah resmi memperpanjang PPN DTP di sektor perumahan.  “Pemberian insentif ini sudah jelas berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Sebelum ini sebetulnya kami dari Kementerian PKP sudah mau memperjuangkan hal ini, tetapi Bapak Presiden, Pak Menko Perekonomian dan Ibu Men-teri Keuangan sudah memahami betul bagaimana kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” pungkas Menteri Ara.(jw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan