Lahat Belum Miliki Dewan Pengupahan, Buruh Harapkan Pembentukan Segera
Buruh Lahat berharap segera terbentuk Dewan Pengupahan untuk sesuaikan upah dengan kondisi ekonomi lokal. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--
Menurutnya, hal tersebut akan mempermudah penetapan standar upah yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi perekonomian di daerah.
Di sisi lain, Yasin dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lahat, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima kenaikan upah sebesar 6,5% yang berlaku untuk tiga sektor pekerjaan yang ada di daerah tersebut.
Meskipun begitu, Yasin menekankan pentingnya pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat agar keputusan mengenai upah bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 2,1 Kg Sabu Hasil Tangkap 5 Tersangka
BACA JUGA:10 Besar LPTK Penyelenggara PPG Terbaik 2024, Cek Daftarnya
Untuk sementara, kenaikan upah di Lahat masih mengikuti UMP yang berlaku.
Ke depan, para serikat buruh berharap agar pimpinan daerah yang baru dapat segera merealisasikan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat, demi kesejahteraan buruh yang lebih baik.