Bangun Infrastruktur, Dapat Tanah Hibah 11 Hektar
H Masrukin S.sos, Kepala Desa Pinang Banjar--
SUNGAI LILIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menggencarkan pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2024.
Salah satu proyek yang sudah berjalan dari dana desa yaitu perbaikan jalan di Dusun 5 dan 6, Desa Pinang Banjar.
BACA JUGA:Bahas Masalah Air Bersih, Lampu Jalan, Infrastruktur, Bantuan Sekolah hingga Pemakaman,
BACA JUGA:Serap Aspirasi Infrastruktur Jalan, Drainase Hingga Pagar Sekolah
“Kami harap dengan jalan yang semakin bagus, memudahkan mobilitas masyarakat desa, baik mengangkut hasil kebun ke luar desa, anak-anak pergi sekolah, dan kegiatan masyarakat lainnya,” ujar Kepala Desa Pinang Banjar, H Masrukin Ssos, kemarin.
Dengan produktivitas yang meningkat, perekonomian berjalan, pendapatan masyarakat pun akan bertambah.
Apalagi mayoritas penduduk desa bermata pencaharian sebagai petani sawit dan padi sehingga jalan yang bagus sangat menunjang sekali.
Dikatakan, pembangunan jalan masih akan terus berlanjut pada tahun mendatang, terutama tetap menjadi prioritas Pemerintah Desa,pengecoran jalan-jalan setapak di dusun-dusun yang ada.
Di bidang ketahan pangan, pihaknya punya program pemberdayaan hewan ternak kambing. “Kami siapkan sekitar 60 ekor kambing untuk 6 kelompok masyarakat.
Nanti peternak bisa membudidayakan hingga beranak pinak, lalu digulirkan ke kelompok yang lain,” tuturnya. Tahun sebelumnya pihaknya budidaya pisang melibatkan kelompok petani atau masyarakat.
“Kami juga konsen memberdayakan UMKM desa yang rata-rata industri rumahan untuk peningkatan kesejahteraan, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Program rutin seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan penyelenggaraan posyandu masih tetap berjalan. Sementara itu, tahun ini Desa Pinang Banjar mendapatkan tanah hibah dari Pemda seluas 11 hektar.
“Insya Allah di lahan ini mau dibangun perkantoran dan sarana fasum lainnya untuk kepentingan Desa Pinang Banjar.
Seperti ada Kantor Samsat Bersama, masjid, pustu, Kantor Desa, Balai Desa, Kantor BPD, PKK, dan sebagainya. Proses hibah dari kabupaten sudah selesai,” tuturnya.