Pemprov Sumsel Luncurkan Program Insentif Fiskal untuk Meringankan Beban Masyarakat
Pemprov Sumsel luncurkan insentif fiskal, turunkan tarif PBB KB dari 7,5% jadi 5% hingga 31 Desember 2024. Achmad Rizwan ungkap, ini untuk meringankan beban masyarakat dan stabilitas keuangan daerah. Foto:Dok/Sumateraekspres.id--
“Pemprov Sumsel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan kesempatan ini, dan kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kelancaran program ini,” lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Sumsel berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, membuka peluang usaha, dan meningkatkan daya saing Sumsel di tingkat regional maupun nasional.