Pengacara Hotman Paris Siap Turun Tangan, Kapolrestabes : Kasus Oknum Guru Les Musik Ditangani Unit PPA
Kombes Pol Harryo Sugihhartono-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus ini bikin para orang tua takut untuk memasukkan putra-putri ke tempat les musik. Gara-gara mencuat dugaan aksi pedofila dengan pelakunya oknum guru les musik di Palembang.
Korbannya, murid di tempat les musik tempat terduga pelaku mengajar. Adanya dugaan tindak asusila diviralkan salah seorang influencer dengan nama akun Heriyadi Official. Menurutnya, aksi pedofil terhadap murid di tempat les musik itu diduga sudah terjadi dua kali.
"Axxx ngaku salah, minta kesempatan, kesempatan buat ngelakuin samo budak lain mungkin ye? Jangan kasih kesempatan mencak ituh, 2x soalnyo...Madak kasih kesempatan lagi," tulis thumbnail story di akun Heriyadi Official.
Sebelumnya, dia mengungkapkan kalau korban seorang anak perempuan berusia 10 tahun, siswi kelas 4 SD. Sedangkan terduga pelaku merupakan pengajar sekaligus owner tempat les musik tersebut.
Modusnya, meminta korban untuk memasukkan tangannya ke dalam celana dan memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan. Kejadian itu membekas, membuat korban trauma dan berubah jadi pendiam. Keluarga korban sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kasusnya Diambil Alih Polrestabes Palembang, Aksi Massa Renggut Nyawa Terduga Pencabul Bocah
BACA JUGA:Rasain, Oknum Guru Cabul di OKU Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya
Lalu beredar pula rekaman suara pada Sabtu (14/12) yang diduga Axxx, oknum guru les musik itu mengakui perbuatannya dan minta maaf kepada orang tua korban yang menginterogasinya.
"Aku tahu aku salah, aku sudah ngajar anak bapak dari umur 4 tahun, aku dak ngelakuke pak dari awal, aku tau aku ni salah aku minta maaf tolong kasih aku kesempatan," katanya. Kasus ini mendapat sorotan dari pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.
Lewat akun IG resmi Hotmanparisofficial ditegaskan Hitman ‘Tim Hotman 911 siap bantu kel korban’. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, memang sudah ada laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di salah satu tempat les musik.
Pihaknya telah menindakalanjuti pengaduan keluarga korban tersebut. "Sudah, sedang ditangani pengaduan dari orang tuanya oleh Unit PPA," tegasnya. Namun, Kapolrestabes belum bersedia memberikan rincian terkait kontruksi perkara serta banyaknya korban dalam kasus ini.