Inilah Aturan Seragam PPPK Pada 2025 Mendatang, Lengkap dari Senin hingga Jumat
Pemerintah tetapkan aturan seragam PPPK 2025, dari Senin hingga Jumat, untuk meningkatkan profesionalisme dan keseragaman ASN di seluruh Indonesia. Foto:Alfery/Sumateraekspres.id--
6. Pakaian dinas upacara untuk perangkat daerah tertentu
7. Pakaian dinas upacara untuk camat dan lurah
8. Seragam batik Korpri
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tegaskan Poskamling Aktif Lagi Cegah Maraknya Pencurian di Kayuagung
BACA JUGA:Jembatan Ampera Jadi Panggung Virtual: TikTokers Beraksi, Kreativitas Anak Muda Semakin Viral
Melalui peraturan ini, keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas bagi ASN di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat ditingkatkan, menciptakan tampilan yang lebih profesional dan terstandarisasi