https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tunggu Aturan Teknis

Apindo Sumsel menunggu aturan teknis terkait penetapan kenaikan upah minimum 6,5 persen-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait penetapan Upah Minimum 6,5 persen, Asosiasi Pengusaha masih menunggu teknis dari pemerintah. ‘’Negosiasi dan dialog sudah diupayakan, dan aspirasi ke pemerintah telah disampaikan.

Kini pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen,’’  ujar Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih.

Saat ini, pihaknya masih menanti rumusan dan aturan teknis lebih lanjut. Nilai upah minimum provinsi (UMP) serta kondisi ekonomi di setiap provinsi berbeda. ‘’Kita menyakini pemerintah telah mempertimbangkan keputusan ini sebagai yang terbaik bagi buruh, pengusaha, dan perekonomian secara keseluruhan. Namun, perlu ada solusi khusus untuk sektor padat karya yang saat ini menghadapi banyak tantangan,’’ katanya. 

Saatnya mencari cara agar kenaikan upah dapat memacu produktivitas.  ‘’Etos kerja dan disiplin perlu ditingkatkan, begitu pula dengan keterampilan dan karakter pekerja," ujarnya.

BACA JUGA: Upah Sektoral Pertambangan-Penggalian Terbesar, Hari Ini Diumumkan UMP Sumsel 2025 Besarnya Rp3.681.571

BACA JUGA:Perkiraan UMP Sumsel Rp3.681.571, Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%

Selain itu, lanjutnya, daya saing usaha nasional tetap terjaga tanpa risiko pengurangan tenaga kerja, apalagi penutupan usaha.  ‘’Karena menurut laporan ILO (International Labour Organization) tahun 2023, produktivitas pekerja Indonesia berada di peringkat 111 dari 189 negara. Hal ini tentu jadi perhatian." 

Dikatakan, upah sektoral juga tidak kalah kompleks. Mengukur kinerja sektoral dan menetapkan upah yang adil bukanlah hal mudah, terutama jika pihak bipartit (pengusaha dan buruh) tidak menemukan titik kompromi. Kebuntuan (deadlock) hanya akan merugikan semua pihak.   ‘’Untuk itu penting membangun dan menjaga dialog bipartit sektoral yang sehat dan produktif. Dialog ini tidak hanya diperlukan saat penetapan upah, tetapi juga harus menjadi bagian dari proses bisnis rutin,"  pungkas dia. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan