https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Fakta-Fakta Penyanderaan Bocah di Empat Lawang, Pelaku Baru Bebas 1 Bulan, Dalam Pengaruh Narkoba

TEMBAK: Pelaku Jefry Ade Putra yang ditembak kaki kanannya, dibawa ke RSUD Empat Lawang. FOTO: IST--

"Kami akan terus mendukung korban dan keluarganya, baik secara psikologis maupun sosial," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kenzi disandera pelaku selama sekitar 2 jam. Pendekatan dan negosiasi yang dilakukan polisi, diabaikannya.

Dia tetap menempelkan pisau, leher bocah tersebut. Permintaan residivis itu, minta antarkan ke Palembang atau minta ongkos.

Akhirnya tindakan tegas dan terukur diberikan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Terungkap Motif Penyanderaan Bocah di Empat Lawang: Residivis Jambi Kecewa Tak Diberi Tumpangan

BACA JUGA:Kenzi, Korban Penyanderaan, Dikunjungi Pemkab Empat Lawang: Fokus Pemulihan Trauma dan Dukungan Psikologis

Saat pelaku lengah, polisi menembakkan ke arah kaki kanan pelaku. Bocah itu diselamatkan, pelaku dilumpuhkan.

"Pelaku kami bawa ke RSUD Empat Lawang untuk perawatan medis setelah dilumpuhkan," ujar Kapolsek Tebing Tinggi AKP Elan Sitompul, melalui Kanit Reskrim Ipda Thomson. Orang tua korban, mengapresiasi reaksi cepat dan terukur pihak kepolisian yang menyelamankan anaknya. (eno/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan