https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Modus Penipuan Gadai Tanah dengan Surat Palsu, Puput Rugi Puluhan Juta Rupiah

Korban penipuan gadai tanah dengan surat palsu, Puput rugi puluhan juta. Laporan sudah diterima Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumatera Selatan untuk Rabu, 11 Desember 2024: Berawan Pagi dan Hujan Sore

Dengan demikian, Puput mengalami kerugian sebesar Rp 63 juta akibat ulah terlapor.

Puput berharap agar Jamani segera ditangkap dan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. "Tidak ada lagi jalan damai, saya ingin agar dia segera ditangkap," tegasnya.

Laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT dengan dugaan pelanggaran tindak pidana penggelapan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 372 dan Pasal 378.

BACA JUGA:LRT Sumsel Operasional Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Tahun Baru, Antisipasi Lonjakan Penumpang

BACA JUGA:Geger di Media Sosial Warga Lubuklinggau Temukan Bayi dalam Kardus, Fakta atau Hoaks?

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan