https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenag Siapkan Rp21,4 Miliar untuk Jaminan Sosial 165.768 Guru Madrasah Non ASN

Kemenag Siapkan Rp21,4 Miliar untuk Jaminan Sosial 165.768 Guru Madrasah Non ASN-Foto: Kemenag-

"Pelindungan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Ke depannya, kami akan terus berusaha untuk memperluas cakupan perlindungan ini di tahun-tahun berikutnya," tambah Thobib.

BPJS Ketenagakerjaan: Melindungi Lebih Banyak Guru

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, juga mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk menjamin perlindungan sosial bagi seluruh tenaga pendidik di madrasah.

BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer Tahun 2025: Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan

BACA JUGA: Edan, Oknum Guru SD Diduga Cabuli Puluhan Siswinya, Pihak Disdik OKU Turun Tangan, Ini yang Dilakukan

Anggoro menekankan pentingnya keberadaan Jamsostek bagi guru madrasah yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.

"Meski saat ini belum seluruhnya tercakup, kami berharap semakin banyak guru yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka terlindungi dari berbagai risiko kerja," ujarnya.

Sejak 2023, lebih dari 388 ribu GTK Madrasah telah terdaftar dalam program Jamsostek, namun ini baru mencakup sekitar 60% dari total GTK Madrasah di Indonesia.

Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang telah disalurkan kepada guru madrasah mencapai Rp 10,67 miliar.

Anggoro juga berharap agar Kemenag dapat segera mengeluarkan regulasi yang mendukung percepatan perlindungan bagi seluruh guru dan tenaga pengajar madrasah.

"Kami mendukung sepenuhnya kebijakan dan regulasi yang dapat memberikan perlindungan maksimal kepada guru di Indonesia," kata Anggoro.

Harapan bagi Guru Madrasah di Indonesia

Diharapkan, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para guru madrasah dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada tugas mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Dengan tagline "Kerja Keras Bebas Cemas", BPJS Ketenagakerjaan berharap para guru dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir akan risiko kecelakaan atau kematian yang dapat mengganggu kelangsungan hidup mereka dan keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan