https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BPN Prabumulih Imbau Warga Manfaatkan Program PTSL untuk Legalitas Tanah di Enam Kecamatan

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih, Joni Efendi mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah atau program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Foto: istimewa--

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Bhumandala Rajata, Dikenal Sukses Sediakan Peta IGT untuk RDTR

Pihaknya mempercayakan kepada perangkat Lurah, Kades hingga RT RW lantaran mereka yang biasanya memahami mana-mana lahan yang bermasalah di tengah masyarakat.

"Kalau ditolak biasanya bukan mendahulukan keluarga tapi biasanya yang bermasalah, ini sering kejadian kami alami karena setelah dicek ada yang bermasalah, ada yang ternyata tanah PT KAI dan lainnya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan