https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terjawab! Bu Nunuk Infokan Waktu Pencairan TPG Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024, Ini Pernyataannya

Terjawab! Bu Nunuk Infokan Waktu Pencairan TPG Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024, Ini Pernyataannya-foto: ist-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) kategori Guru Tertentu akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, melalui akun media sosialnya, @nunuksuryani sebelum pelaksanaan PPG Guru Tertentu Piloting 1 lalu,

“Peserta PPG Guru Tertentu yang saat ini mengikuti program tidak akan menerima sertifikasi pada tahun ini. Namun, anggarannya telah disiapkan untuk tahun depan,” ujar Bu Nunuk.

Saat ini, program Piloting PPG Guru Tertentu ada yang mulai melakukan input nomor serdik ke Dapodik. 

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi PPG Guru Tertentu Tahap 1, Ini Waktunya

BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan PPPK dan PNS Pada 2025, Mana yang Lebih Sejahtera?

Anggaran Tunjangan Disiapkan dalam RAPBN 2025

Kementerian Keuangan telah menyusun kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal untuk tahun 2025 dengan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, alokasi dana pendidikan mencapai Rp41 triliun.

Dana ini digunakan untuk program prioritas, termasuk Tunjangan Profesi Guru, Program Indonesia Pintar (KIP), serta tunjangan untuk dosen dan guru besar non-PNS.

BACA JUGA:Hanya Guru Lulus PPG 2024 yang Dapat Kenaikan Gaji Lewat Skema Tunjangan Sertifikasi, Segini Besarannya

BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini

Komponen alokasi dana lainnya mencakup dana khusus nonfisik senilai Rp136–145 triliun yang dialokasikan untuk Transfer ke Daerah (TKD).

Dana ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar dan menengah, termasuk mempercepat sertifikasi guru.

Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek menegaskan bahwa tunjangan profesi guru akan tetap dianggarkan pada tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan