Terjawab! Bu Nunuk Infokan Waktu Pencairan TPG Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024, Ini Pernyataannya
Terjawab! Bu Nunuk Infokan Waktu Pencairan TPG Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024, Ini Pernyataannya-foto: ist-
"Guru tidak perlu khawatir karena TPG tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025," ujar Prof. Nunuk.
Rincian Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru ditentukan berdasarkan golongan sebagai berikut:
Golongan I:
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu Tanpa KTP dengan Praktis
BACA JUGA:Cara Mudah dan Praktis Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II:
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III:
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500