OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Penyandang Disabilitas-Foto: IST-
Dalam kesempatan peluncuran ini, turut hadir Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KMD), Jonna Damanik, yang menekankan bahwa akses ke layanan keuangan bagi penyandang disabilitas seringkali dianggap sebagai kemewahan.
Menurutnya, banyak penyedia jasa keuangan masih melihat penyandang disabilitas bukan sebagai pasar yang potensial.
Namun, ia mengapresiasi perkembangan positif, seperti sektor asuransi yang mulai melirik penyandang disabilitas sebagai segmen pasar yang potensial.
Ruang Lingkup Pedoman Setara
Pedoman Setara mencakup beberapa bagian yang dirancang untuk memudahkan penerapan inklusi disabilitas dalam sektor keuangan:
Gambaran Umum
Menyediakan data terkini mengenai tantangan dan praktik baik dalam layanan keuangan inklusif, serta potensi pengembangan ekonomi dari peningkatan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas.
Kerangka Penerapan
Menyajikan langkah-langkah progresif dalam penerapan inklusi disabilitas, mulai dari membangun komitmen hingga memastikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
Panduan Praktis (Toolkit)
Berisi langkah-langkah dan panduan fitur aksesibilitas untuk memastikan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, termasuk penerapan Desain Universal dan penghilangan hambatan aksesibilitas.
Penilaian Mandiri
Membantu PUSK dalam melakukan penilaian mandiri terhadap penerapan inklusi disabilitas, dengan indikator yang relevan untuk sektor jasa keuangan.
Harapan Ke Depan
Peluncuran Pedoman Setara diharapkan dapat menjadi pemacu untuk mencapai target GENCARKAN pada 2025, yang menargetkan 30% kelompok penyandang disabilitas mengakses produk keuangan.