https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rasain, Tersangka Penggelapan Mobil Dihakimi Massa Saat Dipancing Korbannya Bertemu, Begini Kondisinya

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nasib nahas dialami oleh seorang tersangka tindak pidana penggelapan mobil rental bernama Hardiansyah (50), dia nyaris tewas karena dihakimi warga di bawah Jembatan Musi 2, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Rabu (5/12) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. 

Warga Jl Sultan Muhammad Mansyur, Lr Sekundang, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB)-I Kota Palembang ini dipancing untuk bertemu oleh korbannya, Rahmat Apriandi (45), pemilik mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol BG 1011 ZD yang digelapkan oleh tersangka.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Tabungan KUD Marga Mulya Rp14 Miliar, Polres OKI Minta Saksi dan Siapkan Audit Eksternal

BACA JUGA:Polres Lahat Tangkap 2 Tersangka Penggelapan Mobil Pikap, Ini Kata Kapolres dan Barang Bukti yang Diamankan!

Peristiwa amuk massa ini pun divideokan oleh korban dan langsung viral di platform media sosial (medsos) Instagram beruntung nyawa tersangka Hardiasyah dan seorang putranya berinisial S (24) berhasil terselamatkan.

Ini setelah petugas Unit Reskrim Polsek IB-I yang menerima laporan korban langsung meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka yang sudah dalam kondisi babak belur. 

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, awalnya korban Rahmat melaporkan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh tersangka ini pada Senin (2/12) lalu dimana sebelumnya mobil tersebut dirental oleh tersangka.

Namun setelah batas waktu yang telah disepakati ternyata mobil tersebut tak kunjung dikembalikan dan tersangka justru terkesan menghindar setiap kali dihubungi oleh korban.

Lantaran kesal dengan tindakan tersangka, korbanpun akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan tersangka ke polisi.

Nah, pada Rabu (4/12) korbanpun memancing tersangka dengan berpura-pura meminta untuk bertemu di bawah Jembatan Musi II di kawasan Gandus, hal ini rupanya direspon oleh tersangka.

Nah, pada saat tersangka yang berboncengan sepeda motor datang bersama anaknya, korban yang juga mengendarai mobil langsung memepet sepeda motor yang dibawa oleh anak tersangka dan menabrakkan mobilnya sehingga membuat tersangka dan anaknya jatuh terpental dari atas motor yang dikendarai.

Melihat tersangka dan anaknya terjatuh dari atas sepeda motor itulah korban bergegas keluar dari dalam mobil dan meneriaki keduanya pencuri hingga membuat warga sekitarpun mengejar keduanya dan menghakiminya.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka beserta anaknya pun langsung dihakimi warga sehingga membuat keduanya mengalami luka di sekujur tubuhnya, tersangka Hardiansyah mengalami luka di pelipis mata kiri atas, luka memar di pipi kanan.

Pun halnya dengan sang anak berinisial S yang juga kena getahnya akibat ulang sang ayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan