Bangga, Unesco Tetapkan Kolintang Sebagai Warisan Budaya Non-Benda dari Indonesia
WARISAN BUDAYA: Unesco menetapkan Kolintang sebagai warisan budaya non-benda.FOTO: Dirjen Kekayaan Negara--
SUMATERAEKSPRES.ID-Ditetapkannya kolintang sebagai warisan budaya non-benda oleh UNESCO merupakan tonggak sejarah penting penegasan posisi musik tradisional Indonesia di dunia.
Hal ini dikatakan Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengutip RRI.
"Kami bangga karena kolintang sudah resmi diakui sebagai warisan budaya dunia," ujarnya.
Masih kata dia, ini merupakan alat musik tradisional Indonesia ketiga yang memperoleh pengakuan UNESCO setelah angklung dan gamelan.
Menurut Fadli, apresiasi dunia terhadap kolintang saat ini sekaligus menjadi tanggung jawab Kita bersama untuk terus melestarikan budaya Indonesia.
"Kita harus terus mengembangkan dan mempromosikan budaya Indonesia agar tetap hidup di tengah modernisasi dunia," ucapnya.
Fadli menegaskan pemerintah tetap berkomitmen membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan.
"Kami akan terus memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual budaya, memperkuat kolaborasi, serta mendorong inovasi sektor seni dan musik," bebernya.
Selain kolintang, UNESCO juga menetapkan Reog Ponorogo dan kebaya sebagai warisan budaya non-benda.
Kolintang adalah alat musik tradisional asal Minahasa, Sulawesi Utara, terbuat dari susunan bilah-bilah kayu.
Melansir Wikipedia Indonesia,
Kolintang adalah alat musik pukul tradisional Minahasa dari Sulawesi Utara, Indonesia, yang terdiri dari bilah-bilah kayu yang disusun berderet dan dipasang di atas sebuah bak kayu.