Anggaran BP Haji 2025 Ditingkatkan Rp50 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Anggaran BP Haji 2025 Ditingkatkan Rp50 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya-Foto: Kemenag-
SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah mencapai kesepakatan mengenai perubahan anggaran 2025 yang akan dialokasikan untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat yang diadakan pada Kamis, 5 Desember 2024.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa anggaran untuk BP Haji yang sebelumnya diusulkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebesar Rp129.739.976.000,00, akan ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00.
Dengan tambahan anggaran sebesar Rp50.000.000.000,00 ini, alokasi dana tersebut akan difokuskan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenag Alokasikan Rp897 Miliar, Untuk Insentif Guru Non-PNS Pada 2025
BACA JUGA:Tak Hanya Samsung, Inilah Deretan Ponsel Lipat Terbaik 2024, Mana Paling Canggih?
Marwan menegaskan bahwa evaluasi lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
“Saya harap penambahan dana ini bisa digunakan untuk mendukung persiapan ibadah haji yang lebih baik. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan anggaran ini digunakan dengan maksimal,” kata Marwan.
Sementara itu, anggaran untuk BPJPH tetap sesuai dengan usulan Menteri Agama, yakni sebesar Rp436.812.997.000,00. Realokasi anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2025 secara keseluruhan juga mengalami penyesuaian, dari semula Rp79.168.712.137.000,00 menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.
Marwan Dasopang juga menegaskan bahwa keputusan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mendapatkan persetujuan final.
BACA JUGA:Jemaah Haji 2025 Dijadwalkan Terbang 2 Mei, Makanan Disediakan Setiap Hari di Arab Saudi
"Kami berharap keputusan ini dapat segera disetujui, sehingga program-program yang direncanakan bisa segera dilaksanakan tanpa ada penundaan,” ujar Marwan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa BP Haji akan tetap berfokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan koordinasi yang erat bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.