Anggaran BP Haji 2025 Ditingkatkan Rp50 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Anggaran BP Haji 2025 Ditingkatkan Rp50 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya-Foto: Kemenag-
"Untuk tahun 2025, kami akan terus bertanggung jawab atas pelaksanaan ibadah haji, dengan memastikan koordinasi yang lebih intensif dengan BP Haji agar ibadah haji tahun depan bisa berjalan lebih lancar dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tambah Nasaruddin.
Selain itu, BPJPH, yang kini berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), juga memiliki kewenangan penuh dalam hal kebijakan teknis terkait jaminan produk halal.
Menteri Agama mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.