https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Palembang, Muba, dan OI Terbaik SISWATEK

PENGHARGAAN: Sekda Sumsel serahkan penghargaan terbaik 1 SISWATEK kepada Kota Palembang.-foto: neni/sumeks-

Penghargaan pada Rakor Forum Penataan Ruang Sosialisasi SPPR se-Sumsel

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Rapat Koordinasi (rakor) Forum Penataan Tata Ruang Provinsi Sumsel digelar untuk mensosialisasikan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) dan Sistem Informasi Pengawasan Teknis (SISWASTEK). Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs H Edward Candra MH. Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Rabu (4/11).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, Ir M Affandi ST MSc  IPU ASEAN.Eng mengatakan, rakor digelar untuk koordinasi dan sinkronisasi antara pemangku kepentingan di Sumsel. Sekaligus sosialisasi SPPR 2024 dan sosialisasi hasil penilaian SISWATEK kabupaten/kota di Sumsel. Kemudian, pemberian penghargaan bagi kabupaten/kota dengan SISWATEK terbaik.  

"Tujuan utamanya adalah koordinasi dan sinkronisasi rencana tata ruang provinsi dan kabupaten/kota," tandasnya. Rakor diikuti  125 peserta utusan dari instansi vertikal di Sumsel, provinsi dan Kabupaten/kota, asosiasi profesi serta tim restorasi gambut Sumsel.  

Untuk penghargaan SISWATEK, terbaik pertama diraih Kota Palembang, kedua Kabupaten Musi Banyuasin, dan ketiga Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel tinggal menunggu persetujuan menteri. “Proses sudah di Kemendagri untuk evaluasi. Gubernur diberi waktu 3 bulan untuk menentapkan perda-nya. Harapannya di Desember ini bisa ditetapkan,” tutur Affandi. 

BACA JUGA:Berhasil Terapkan TJSL Berkelanjutan, PLN Raih 2 Penghargaan di ICA dan ISDA

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan The Most Trusted Company 2024 Berkat Tata Kelola Perusahaan yang Unggul

Apalagi, revisi RTRW ini sudah dilakukan sejak 2021. Sekda Sumsel Drs H Edward Candra MH mengatakan, tujuan Rakor Penataan Ruang Provinsi Sumsel untuk mendorong terwujudnya sinkronisasi rencana pembangunan sektoral dan rencana tata ruang melalui proses SPPR. 

"Saya mengapresiasi kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan proses revisi RTRW di daerahnya masing-masing. Yakni Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, dan Kota Pelembang," tuturnya. 

RTRW merupakan salah satu acuan bagi pemda dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pemanfaatan ruang di wilayah Provinsi Sumsel. 

Pemprov Sumsel telah membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 313/KPTS/ DPU.BM.TR/2022 pada 26 April 2022. Tugasnya yakni perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang di Sumsel.  "Untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penataan ruang daerah, maka Forum Penataan Ruang melaksanakan rakor sekurang- kurangnya dua kali dalam  setahun,” tutur dia. 

Bagi daerah yang masih dalam proses penyusunan dokumen RTRW agar secepatnya menyelesaikan revisi itu sehingga dapat segera dilaksaksanakan proses legislasi dan penetapan menjadi perda. "Saya mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menjadikan hasil SIWASTEK sebagai sarana monitoring dan evaluasi meningkatkan untuk kualitas penyelenggaraan penataan ruang di  daerah masing-masing," tukas dia.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Raih Penghargaan Pin Emas atas Sukses Selamatkan Aset Negara

BACA JUGA:Raih Penghargaan Sustainability Report

Ada pun penghargaan terbaik pertama SISWATEK diterima Plt Staf Ahli bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum dan HAM Pemkot Palembang, Ahmadi Damrah. "Kami sangat bahagia, apa yang telah dilakukan mendapat apresiasi dari Pemprov Sumsel. Alhamdulillah Kota Palembang terbaik di Sumsel," ungkap Kadis PU PR Kota Palembang, Ir A Bastari Yusak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan