Dana Rehab Siap, Masih Proses Revisi SK
rEHaB: Korban banjir di OKU beberapa waktu lalu akan mendapat bantuan dana rehab dari BnPB. Hingga kini terdata 114 bangunan rumah yang terdampak.-foto: berry/sumeks-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 114 bangunan rumah yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu, bakal mendapat bantuan dana rehab dari BNPB. Tim dari BNPB sudah turun melakukan validasi ke lapangan dan meninjau lokasi bangunan yang terdampak.
Hal ini disampaikan Koordinator Dalops BPBD OKU, Gunalfi. Tim BNPB turun melakukan validasi dan crosscheck ke lapangan, didampingi tim Teknis Perkim, tim fasilitator dan BPBD OKU.
Ada beberapa bangunan rumah yang mengalami perubahan status kerusakan. Dari hasil validasi, perubahan ini ada yang rusak sedang menjadi rusak ringan, rusak sedang menjadi rusak berat.
Karena ada kajian BNPB yang mengecek langsung ke lapangan.
"Kami dapat rekomendasi untuk revisi SK terkait status kerusakan bangunan tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (1/12).
BACA JUGA:Imam Zikri Anggota DPRD OKI Perjuangkan Rehab Jalan hingga Bangun Poros Desa di Pedamaran
BACA JUGA:Pastikan Kediaman Prajurit, Pangdam Sriwijaya Tinjau Rehab Asrama Sekojo
Sedangkan untuk dana bantuan sudah ada. Tinggal jika sudah clear administrasi ini baru bisa dicairkan dan diberikan untuk pemilik bangunan yang terdampak dan sudah masuk dalam SK sebelumnya.
"Jadi ini masih dikoreksi dulu," ujarnya. Sebelumnya ada sebanyak 114 bangunan rumah warga terdata mengalami kerusakan terdampak banjir dan tanah longsor. Dengan status kategori kerusakan ringan, sedang, hingga kerusakan berat. Total anggaran dari BNPN yang akan dikucurkan untuk bantuan rehab bangunan yang terdampak banjir lebih Rp4 miliar. Untuk bangunan yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, bisa mandiri untuk membeli bahan material bangunan.
Dengan tetap dimonitoring petugas tim fasilitator lapangan (TFL) dari BPBD OKU. Karena dari bantuan yang diberikan itu nantinya akan ada laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sedangkan untuk bangunan yang terdampak dan tergolong kerusakan parah melibatkan tim teknis dari PU Perkim. Serta ada pihak developer yang membangun karena ada spesifikasi tertentu dari BNPB.