Diam-Diam PH Tujuh Tersangka Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa UIN Temui Arya, Ada Apa?

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Progres kasus  dugaan pengeroyokan yang dialami mahasiswa UIN Raden Fatah, Arya Lesmana Putra (20) masih P-19 atau berkas yang diserahkan kepolisian dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Namun, dibalik ini terkuak fakta jika dua orang kuasa hukum ketujuh tersangka oknum mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah yang telah ditetapkan sebagai tersangka diam-diam mendatangi kediaman Arya, Selasa 21 Maret 2023 malam. Kedatangan mereka tanpa terlebih dulu berkoordinasi l dengan tim kuasa hukum Arya dari LBH Sumsel Berkeadilan.

BACA JUGA : TPP ASN Pemkot Bakal Cair, Tinggal Tunggu Ini.. BACA JUGA : Janji Nikahi, Oknum Polres Lahat Ditahan karena Peloroti  Harta Wanita
Kedua tim kuasa hukum ketujuh tersangka masing-masing Mardiah,SH dan Yuni,SH mendatangi rumah Arya yang ada di Meritai Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Banyuasin, mereka diterima Arya dengan didampingi kedua orang tua serta saudaranya. "Benar, dari informasi yang disampaikan oleh klien kami dua orang kuasa hukum ketujuh tersangka datang ke rumah dan menawarkan perdamaian," ungkap salah seorang anggota tim kuasa hukum Arya, Adv. Prangky Adiyatmo,SH, Rabu (22/3/2023) pagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan