Beri Perlindungan Cagar Budaya Sumsel
ODCB : Gedung Bina Ria 2 menjadi salah satu lokasi pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Prabumulih. Foto : IST--
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Potensi cagar budaya di Provinsi Sumsel masih cukup banyak, salah satunya yang berada di Kota Prabumulih. Hanya saja beberapa objek tersebut belum terdata atau ditetapkan sebagai cagar budaya.
Karenanya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Prabumulih, Selasa (26/11) lalu.
BACA JUGA:Telusuri Objek Diduga Cagar Budaya, Dinyatakan Layak, Bakal Diusulkan
BACA JUGA:Candi Bumiayu Jadi Cagar Budaya Nasional
Kepala Disbudpar Sumsel melalui Kabid Kebudayaan, Cahyo Sulistyaningsih SSos mengatakan, pendataan ini sebagai langkah awal upaya pelindungan ODCB yang tersebar di berbagai daerah Sumsel, khususnya di Kota Prabumulih. Hal ini supaya tidak rusak, hilang atau musnah.
"Selanjutnya akan dilakukan pendaftaran dan pengusulan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya melalui kajian oleh tim ahli cagar budaya.
Setelah dikaji TACB dan dinyatakan layak sebagai cagar budaya peringkat kabupaten/kota, maka akan ditetapkan bupati/ wali kota," sampainya, kemarin.
Menurut Cahyo, cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air.
"Cagar budaya ini perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan," katanya.
Pihaknya menilai Kota Prabumulih mempunyai kekayaan dan keragaman ODCB. Guna melindungi warisan budaya tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel bersama TACB Sumsel dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih pun melakukan pendataan dan inventarisasi ODCB Kota Prabumulih.
BACA JUGA:TACB Palembang Usulkan 6 Situs Bersejarah Jadi Cagar Budaya pada Tahun 2024, Apa Saja? Simak Yuk!
Maksud dan tujuannya agar mendapatkan data dan informasi ODCB, pemetaan tentang ODCB Kota Prabumulih yang punya potensi cagar budaya peringkat kabupaten, provinsi dan nasional sebagai rekomendasi penyusunan kebijakan pengelolaan ODCB dan cagar budaya (CB) dan nenentukan potensi ODCB dan CB di daerah.
Adapun daftar pendataan ODCB Kota Prabumulih, yaitu Tugu Pompa Minyak Pertamina, Gedung Bina Ria Pertamina, Gedung Patra Ria Pertamina, Perumahan Pertamina, Stasiun Kereta Api Prabumulih, Menara Air Stasiun Kereta Api Prabumulih, dan Rumah Adat Pehabung Uleh. (tin/kur/)