Pernyataan Guru Honorer PAUD di Lahat Terkait Kenaikan Gaji ASN dan Tunjangan Profesi
Pernyataan Guru Honorer PAUD di Lahat Terkait Kenaikan Gaji ASN dan Tunjangan Profesi-Foto; Agustriawan-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan profesi bagi guru ASN oleh Presiden Prabowo Subianto memicu beragam respons dari berbagai kalangan, terutama dari guru honorer dan guru di sekolah swasta.
Mereka menyuarakan keprihatinan karena kebijakan ini dinilai tidak memperhatikan nasib guru honorer yang belum berstatus ASN dan tidak memiliki sertifikasi profesi.
Sebagian besar guru honorer PAUD swasta merasa terpinggirkan meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun. Kendati memiliki komitmen tinggi dalam mengajar, mereka masih kesulitan mendapatkan akses untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang telah meraih gelar sarjana (S1) namun terkendala oleh regulasi yang ada.
BACA JUGA:Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK, 2025 Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN
“Bagaimana nasib kami yang sudah mengajar bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun tidak bisa mengikuti P3K dan PPG karena peraturan pemerintah? Kami mengajar dengan penuh dedikasi, tetapi hak kami tidak setara dengan guru ASN,” keluh salah seorang guru honorer PAUD yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Meskipun kebijakan kenaikan gaji ini fokus pada kesejahteraan guru ASN, banyak guru honorer merasa diabaikan.
Lebih jauh, ada juga keluhan terkait kualitas pengajaran di sekolah-sekolah negeri, terutama di daerah pedesaan, yang belum sebanding dengan kenaikan gaji guru ASN.
Beberapa pihak berpendapat, kenaikan gaji yang diberikan kepada guru ASN tidak serta-merta akan meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan infrastruktur dan sumber daya pengajaran.
BACA JUGA:Jelang Pengumuman Akhir Desember, Ini Jumlah Peserta yang Lulus dan Gagal UKPPPG Guru Tertentu
"Seharusnya, kebijakan kenaikan gaji ini harus disertai dengan evaluasi kinerja. Gaji harus didapatkan berdasarkan kerja yang baik."
"Nyatanya, banyak guru honorer yang pengabdiannya jauh lebih giat dan berkualitas meskipun tanpa tunjangan profesi," ujar seorang guru honorer lainnya.