INFO LUR! Ada Rekrutmen Penerimaan Pa PK TNI Khusus Tenaga Kesehatan (SUSGAKES) Tahun Anggaran 2023

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada kabar baik lagi nih buat kalian yang ingin bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Seperti dilansir laman Lowongan Terpadu, saat ini TNI sedang membuka penerimaan calon perwira prajurit karir (Pa PK) Khusus Tenaga Kesehatan (SUSGAKES TNI 2023). PERSYARATAN 1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS 2..Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan) 3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. 5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang. 6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI. 7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma. 8..Akreditasi Universitas dan Jurusan/Program Studi minimal "B" / Baik Sekali. 9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi. 10..Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1. 11. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan perbaikan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B") 12. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita bisa tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, kemunduran surat izin suami/istri.

BACA JUGA :Info Lowongan Kerja BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Lulusan SMA, SMK, D3, D4, dan S1, Ayo Merapat! BACA JUGA :INFO KANTAP! Dibuka Lowongan Kerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Simak Posisi dan Batas Akhir Pendaftaran
13. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT. 14. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI. 15. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan dapat membuat staf diberhentikan dengan rasa hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma. 16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah. 17. Membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan bukti bukti/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan