Kejaksaan Negeri Prabumulih Kawal Pembangunan Bebas Korupsi dari Bawah sampai Atas, dari Hulu sampai Hilir
Refleksi Hakordia 2024: Kejari Prabumulih perkuat komitmen cegah korupsi dari akar hingga pucuk. Foto: istiimewa--
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Siap Naik Kelas: Perubahan Status dari Tipe B ke Tipe A
BACA JUGA:BRI dan Kejari Prabumulih Bersatu dalam Sinergi Penegakan Hukum
Dari pelaku yang sudah ditindak selama ini, dilihat dari sisi penegak hukum dan dilihat dari sisi mens rea maka tindak pidana korupsi itu bisa dilakukan dikarenakan mens rea baik di Pidum (Pidana Umum) dan di Pidsus (Pidana Khusus). "Dilihat dari mens rea seperti apa dimana sudah ada niat dan bukan karena ketidaktahuan," tegasnya.
Adapun pelaku tindak pidana korupsi rata-rata orang berpendidikan. "Namanya saja pelaku tindak pidana korupsi, dimana istilah kerennya white collar crime. Dan saya rasa orang itu tidak mungkin tidak tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang harus tidak dilakukan," sambung pria yang menjabat Kajari Prabumulih sejak awal Juni 2024 tersebut.
Berbicara mengenai potensi siapa yang melakukan, Khristiya menyebutkan semuanya pasti ada potensi melalakukan. Selama orang itu mengelola keuangan negara dan selama dia pejabat negara pasti ada potensi. "Hanya saja, sejauh mana potensi itu kita lihat dari tingkat keseriusannya dari kasatker (Kepala Satuan Kerja nya) masing-masing," sebutnya mengaku dilihat keseriusan dari perangkat-perangkatnya untuk mau atau tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau mulai dari bawah sampai atas atau sebaliknya dari atas sampai bawah punya komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, pasti akan meminimalisir agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," tegasnya mengaku untuk itu pihaknya selalu melakukan upaya pencegahan korupsi dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah untuk mengawal pembangunan di kota nanas. Dari Hulu (pencegahan) sampai Hilir (penindakan).
Refleksi Hakordia 2024: Kejari Prabumulih perkuat komitmen cegah korupsi dari akar hingga pucuk. Foto: istiimewa--
Saat ini, Khristiya menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih pun tengah menangani kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di Pidsus (Pidana Khusus) serta masih dalam tahapan penyelidikan.
Korupsi sendiri, merupakan musuh nyata di Negeri ini. Kendati demikian, korupsi adalah sebuah perbuatan yang tak kasat mata namun sangat merugikan semua pihak. Untuk itu, melalui momentum hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju" pihaknya mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih agar menjauhi perilaku korupsi sedini mungkin, dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal hal kecil.
Kolaborasi Apik Inspektorat-kejari Prabumulih Selamatkan Uang Negara
Keberadaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Salah-satu nya, dari Inspektur Pemkot Prabumulih. Bahkan, Inspektorat Pemkot Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri Prabumulih kerap menjalin "kerjasama" dalam hal pencegahan korupsi di kota nanas.
BACA JUGA:Berkas P21, Bidan ZN Tampil Cetar Saat Dilimpahkan ke Kejari Prabumulih, Ini Penampakannya
Terbukti, sudah beberapa kali Inspektorat-Kejari Prabumulih berhasil menyelamatkan kerugian negara atas uang yang dikembalikan dari hasil temuan proyek yang tak sesuai di lapangan.
Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengaku pihaknya terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kejari Prabumulih dalam hal pencegahan dan penyelamatan keuangan negara. “Untuk membantu pembangunan di kota Prabumulih,” terangnya.