https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Program Desa Binaan Imigrasi: Upaya Strategis Mengatasi Permasalahan Pekerja Migran

-FOTO: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Permasalahan pekerja migran Indonesia merupakan isu yang kompleks dan mencakup berbagai tantangan dalam perlindungan, kesejahteraan, dan hak-hak mereka di negara tujuan. 

Meskipun pekerja migran memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui remitansi, mereka sering kali menghadapi kondisi yang sulit dan berisiko tinggi. Permasalahan PMI yang terjadi diawali dari proses perekrutan atau sebelum keberangkatan keluar negeri. 

Banyak calon pekerja migran terjebak dalam praktik penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja yang tidak resmi. Mereka sering kali dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tetapi berakhir dalam kondisi kerja yang buruk atau bahkan menjadi korban perdagangan manusia. Jalur non-prosedural ini meningkatkan risiko eksploitasi dan memperburuk situasi mereka di negara tujuan. 

Hal ini terjadi karena pekerja migran tidak memiliki akses informasi yang cukup mengenai hak- hak mereka, kondisi kerja di luar negeri, serta prosedur legal untuk bekerja secara sah. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penyalahgunaan dan kesewenang-wenangan dari pihak ketiga, termasuk agen penyalur tenaga kerja.

BACA JUGA:Tragedi Dunia Peradilan

BACA JUGA:Guru Swasta Tak Perlu Minder

Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai institusi yang berwenang mengatur arus masuk dan keluar orang serta melindungi warga negara yang bekerja di luar negeri, memiliki inisiatif untuk mengurangi permasalahan Pekerja Migran Indonesia dengan membentuk Program Desa Binaan Imigrasi. 

Program ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka terkait keimigrasian. Desa binaan imigrasi adalah program yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tertentu melalui pembinaan sumber daya manusia dengan pendekatan edukasi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keimigrasian di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program desa binaan tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik-praktik illegal seperti perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh petugas imigrasi, masyarakat diberikan pemahaman tentang proses legal dalam bekerja di luar negeri, serta risiko yang mungkin dihadapi jika memilih jalur non-prosedural.

BACA JUGA:Diabetes Mellitus: Ancaman Kesehatan yang Dapat Dicegah

BACA JUGA:Hari Guru, Menteri Baru, Pendidikan Maju

Dengan meningkatkan literasi keimigrasian di tingkat desa, program ini berpotensi mengurangi jumlah pekerja migran yang terjebak dalam situasi eksploitasi. Selain itu, kolaborasi antara Kantor Imigrasi dan pemerintah desa memperkuat jaringan pengawasan dan penegakan hukum, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi calon pekerja migran.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan