Ingatkan Jaksa Jangan Diperalat Cakada
RAKERDA : Para jaksa mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejati Sumsel Tahun 2024, Kamis (28/11). -foto: nanda/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pascapemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Yulianto SH MH, memerintahkan seluruh jajarannya mencermati potensi kerawanan yang akan timbul. Hal ia disampaikan Kajati Sumsel dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Tahun 2024, Kamis (28/11).
Ia meminta jajarannya lebih peka menerima perkara yang masuk, jangan sampai menjadi alat calon tertentu guna menyerang calon lainnya. "Kita sebagai APH (aparat penegak hukum) harus selalu bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan, dan monitoring guna mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini," ujarnya.
Yulianto melanjutkan, rakerda tahun ini yang menjadi topik utama proyeksi kebutuhan riil satuan kerja tahun 2026. Inventarisasi capaian kinerja tahun 2023, capaian kinerja semester I tahun anggaran 2024, dan perkiraan capaian kinerja semester II tahun anggaran 2024 pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. "Output yang dihasilkan adalah dokumen capaian kinerja tahun 2023 dan 2024, serta dokumen kebutuhan riil tahun 2026," ucapnya.
Kajati Sumsel menekankan kepada seluruh jajarannya agar melaksankan kinerja berbasis anggaran yang lebih efektif, yang dapat mengidentifikasi keterkaitan antara anggaran dan hasil kinerjanya, sebagai kunci pengelolaan program secara efektif. "Saya berharap ke depan penanganan perkara lebih berbobot," katanya.
BACA JUGA:Pleno PPK Serentak di OKU Dimulai, Hasil Pilkada Dapat Diakses Secara Online
BACA JUGA:Bursah Zarnubi dan Cik Ujang Sepakat Maju Bersama Bangun Kabupaten Lahat dan Sumsel Pasca Pilkada
Dia berpesan kepada seluruh jajarannya selalu melaksanakan internalisasi WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) secara rutin, supaya esensi nilai-nilai WBK/WBBM tertanam di benak seluruh pegawai. Melaksanakan manajemen risiko dengan baik, melakukan pengawasan melekat sehingga risiko-risiko penyimpangan dapat dicegah. "Dengan begitu kita dapat mewujudkan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang akuntabel dan berintegritas, demi terciptanya Indonesia yang adil, maju dan sejahtera," terangnya.
Terpisah, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengataka dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Yulianto, SH MH didampingi Wakil Kajati Sumsel dan Asisten Bidang Pembinaan Zainul Arifin, SH MH memberikan arahan kepada seluruh jajaran.
"Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat utama pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, koordinator dan kabag TU dan para kepala seksi dan kasubbag di Kejati Sumsel. Untuk para kasi dan kasubbagbin beserta jajaran mengikuti kegiatan Rakerda Tahun 2024 melalui daring," tutupnya.