https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Target Pembagian Antropometri Kit tuntas di 2024

KEMENTERIAN Kesehatan menyatakan, sebanyak66persen dari 10.321 puskesmas di Indo- nesia sudah memiliki perangkat USG di tahun 2022. Dan sebany- ak 4.392 dokter umum sudah mendapatkan pelatihan tentang ultrasonografi. Dengan demiki- an, kurang lebih 42,5 persen puskesmas sudah bisa melayani pemeriksaan USG.

Di sisi lain, kementerian juga tengah berusaha meme- nuhi kebutuhan antropome- tri kit untuk posyandu. Ditar- getkan, pembagian peranti pengukur tumbuh kembang anak itu tuntas pada 2024. Di Indonesia, total kebutuhan antropometri kit mencapai 313.737 dari total 303.416 posyandu. Sehingga nantinya diharapkan tak ada lagi yang menimbang berat badan bayi atau balita dengan kain. “Nan- tinya bisa dilakukan interven- si lebih cermat berdasar ha- sil penimbangan dan penguku- ran itu,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pem- bangunan Manusia dan Ke- budayaan Muhadjir Effendy pada Februari lalu.

Ia meminta program pe-nimbangan dan pengukuran bayi diintensifkan tiap bulan di posyandu. Sebelumnya, agenda tersebut dijadwalkan dua kali dalam setahun.
Terpisah, Menteri Keseha- tan Budi Gunadi Sadikin meng- atakan, ada dua macam inter- vensi tengkes. Yakni, interven- si sebelum dan sesudah lahir. Menurut dia, kontribusi inter- vensi sebelum lahir bisa mem- berikan dampak hingga 14 persen. “Sementara interven- si pascalahir berupa penguku- ran berat badan yang dapat memantau perkembangan bayi,” jelas Budi. BPJS Kesehatan pun turut
mengintervensi pembiayaan. Yakni, dengan memberikan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Ja- minan Pelayanan Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, layanan tersebut dimulai da- ri kehamilan, saat persalinan, hingga pasca persalinan. BPJS Kesehatan juga memberikan layanan kesehatan bagi bayi dan balita. Khusus untuk lay- anan kehamilan, BPJS Kese- hatan menjamin pemeriksaan kehamilan atau ante natal care (ANC) di FKTP maupun rumah sakit. Itu termasuk pemeriksaan kehamilan se- banyak enam kali sampai melahirkan.

“BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan pasca persalinan atau post natal care (PNC) yang dapat dilaku- kan di FKTP atau di rumah sakit. Pelayanan PNC dilaku- kan sebanyak empat kali pe- meriksaan yang mencakup tiga kali pemeriksaan ibu dan bayi serta satu kali pemerik- saan ibu,” paparnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan