Modal Pistol, Sukses Bobok Bareng Tiga Gadis

*Mengaku Anggota BIN, Ditangkap di Rumah Pacar

PALEMBANG – Dijanjikan akan dinikahi, tiga wanita tertipu janji manis anggota Badan Intelegen Negara (BIN) gadungan. Tersangkanya, Jaka Saputra (30) warga Jl Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Dalam melakukan aksinya setahun terakhir, pria berperawakan tegap dan berambut cepak tersebut selalu mengaku sebagai anggota BIN dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)  dan alumni Akpol) 2013.

Meski tidak ada uang yang ditipu tersangka, namun pria ini sudah bobok bareng ketiga korbannya. Hal inilah yang membuat dia harus berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka ditangkap di rumah salah seorang korban, yang tidak lain pacar pelaku di kawasan Plaju, Palembang, Senin (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB. BACA JUGA : Jemaah Harus Cek “5 Pasti”

Saat diamankan jajaran Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dari tersangka disita sepucuk senjata api rakitan (senpira) berlaras pendek jenis FN dengan lima butir peluru. Pistol itu disembunyikan tersangka di atas lemari rumah sang pacar.

Dari hasil pengembangan penyidik ke pelaku terkait senpira tersebut, terungkap kalau tersangka merupakan jaringan pembuat senpira bersama kedua rekannya yang kini berstatus DPO. Tidak cukup, polisi kemudian membawa pelaku menuju ke rumahnya di Jl Panca Usaha. Dari rumahnya tersebut, polisi menemukan tiga pucuk senpira berjenis revolver dan FN.

Bahkan di sana, ditemukan puluhan butir peluru kaliber 9 mm  dan ratusan peluru kaliber kecil. Pengakuan tersangka,  semuapeluru itu dibeli secara online pada Tokopedia seharga Rp 3,5 juta. Di samping itu,  kediaman pelaku juga menjadi lokasi pembuatan senpira tersebut. Didapati berbagai perlengkapan untuk membuat senpi, maupun mengubah air soft gun menjadi senpi.

" Awalnya pelaku ditangkap berkaitan dugaan penipuan terhadap seorang wanita yang mengaku sebagai pacar pelaku,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Selasa (21/3) siang.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di BIN. Juga mengaku lulusan Akpol tahun 2013 dengan pangkat  AKP. “Pelaku berjanji akan menikahi korban setelah berhasil berhubungan dengan korban. Total ada tiga wanita yang menjadi pacar pelaku dalam setahun," ungkap

Dengan ditemukannya senpi, petugas curiga dan lakukan pengembangan. "Benar saja, begitu sampai di rumah pelaku dan dilakukan penggeledahan yang saya pimpin langsung ketika itu, kembali ditemukan tiga pucuk senpira. Dua siap siap dijual. Satunya proses finishing," terangnya.

Untuk peluru yang ditemukan, totalnya 69 butir peluru aktif, 4 butir peluru air soft gun, 100 butir peluru berukuran kecil, dan 11 butir selongsong peluru. Untuk peralatan, satu unit alat press pembuat senpi, dua batang atau selongsong besi panjang, satu unit bor dan satu ID Card BIN.

Ditemukan juga dua KTA BIN, tiga lembar KTP, selembar SIM, satu stempel BIN, selembar piagam penghargaan, selembar pas foto polisi dengan pangkat AKP dan satu  gantungan Chevron.

Selanjutnya, sehelai celana training bertuliskan Akpol,  dan satu pin Intelkam.

Kemudian, satu palu, dua kunci Inggris, dua solder besi, enam potongan per, satu bor, satu gergaji besi kecil, satu solder lem, satu alat pengamplas besi, empat potong alat kiri, tiga obeng dan sebuah cutter.

Lima kunci L, dua kunci pas, 14 mata bor, satu unit HP merek IPhone, laptop merek Axioo, tiga buku rekening, delapan kartu ATM, dua bingkai foto pelaku berpakaian baju BIN dan baju PIN Intelkam.

Disita juga, bong (alat hisap) sabu, empat korek api, lima pirex kaca, tiga buah dot pirex, 14 sedotan serta 15 plastik bening dan juga dua buah tutup botol bekas.

"Untuk dua pelaku lain hingga saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.  Tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif.

" Kita terus kembangkan lagi, sebab tidak menutup kemungkinan ini ada pelaku lain dan senpira ini sudah digunakan oleh pelaku tersebut," tutup Ngajib lugas.  Tersangka Jaka membantah tuduhan polisi yang menangkapnya karena terlibat di dalam pembuatan senpira tersebut.

Menurutnya, senpi yang dibawanya milik  pamannya, Pendi, yang sekarang ini membuka bengkel tidak jauh dari Terminal Karya Jaya. Adapun pistol ini sudah dititipkannya sejak tiga bulan terakhir.

"Itu punya paman yang dititipkan pada saya. Karena takut hilang, sekaligus digunakan oleh orang lain. Saya menyimpannya di rumah pacar di Plaju. Kalau untuk peluru, memang di saat itu saya membelinya karena telah disuruh oleh paman. Uangnya jua dari paman dan beli di Tokopedia, tokonya saya lupa," bebernya. Sedangkan untuk foto dia berseragam polisi,  dia mengeditnya sendiri. “Saya juga tidak pernah mengaku sebagai polisi apalagi anggota BIN,” cetusnya (afi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan