https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Logistik Pilkada Palembang Dikirim dengan Pengawalan Kapal Patroli, Akses TPS Perairan Tertutup Jalur Darat

Logistik Pilkada Palembang didistribusikan ke TPS perairan menggunakan dua kapal patroli Satpol Airud Polrestabes, dengan pengawalan ketat dari KPU, Bawaslu, dan kepolisian. Foto:Alfery Ibrohim/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Pendistribusian logistik untuk Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel pada Selasa (26/11) pagi dilakukan dengan pengawalan ketat di wilayah perairan.

Sebanyak 18 kotak suara dan logistik lainnya dikirim ke sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di kawasan perairan tiga kecamatan, menggunakan dua unit kapal patroli milik Satpol Airud Polrestabes Palembang serta satu unit kapal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Distribusi logistik dimulai sekitar pukul 08.10 WIB dari Dermaga Benteng Kuto Besak. Rombongan yang dipimpin oleh Komisioner KPU Kota Palembang, Arman, membagi logistik menjadi dua kelompok.

BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Tinjau Persiapan Pilkada OKU dengan Patroli Keliling

BACA JUGA:KPU OKU Musnahkan 210 Surat Suara Lebih dan Rusak Menjelang Pilkada 2024

Kelompok pertama mengarah ke Kecamatan Kertapati dan Ilir Timur II, sementara kelompok kedua menuju Kecamatan Gandus.

Pendistribusian ini juga didampingi oleh berbagai pihak, seperti Bawaslu Kota Palembang, Polrestabes Palembang, PPK, PPS, Panwascam, dan pengawas kelurahan.

"Sebanyak 18 kotak suara akan didistribusikan ke empat TPS di Kecamatan Kertapati, empat TPS di Kecamatan Gandus, serta satu TPS di Pulau Kemaro, Kecamatan Ilir Timur II.

BACA JUGA:Mall Sesuaikan Jam Operasional Selama Pilkada, Buka Pukul 12.00 WIB

BACA JUGA:Ngebut di Jalan Lintas Sumatera, Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Batu Pecah

Setiap TPS akan menerima dua kotak suara beserta logistik untuk Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel," ujar Arman di sela-sela proses pendistribusian.

Arman juga memastikan bahwa seluruh logistik yang dikirim sudah memenuhi syarat dan lengkap untuk kelancaran pemungutan suara yang dijadwalkan pada Rabu (27/11).

Sebelum diserahkan kepada petugas KPPS, kotak suara yang telah disegel akan diperiksa kelengkapannya oleh KPPS, disaksikan oleh pihak kepolisian, Bawaslu, Panwascam, dan pengawas terkait.

BACA JUGA:Hukum Golput dalam Islam, Perbedaan Pendapat Ulama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan