Uji Tera Hingga Periksa Sarana SPBU
CEK SPBU : Petugas Pertamina melakukan pengecekan sarana dan fasilitas SPBU dalam melayani pembelian BBM oleh konsumen.-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Demi meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan pengecekan ke beberapa SPBU yang ada di Kota Palembang. Fokus utama pengecekan ini memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU, meliputi uji tera dan pemeriksaan sarana serta fasilitas dispenser yang digunakan.
Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Drestanto, mengungkapkan, pemeriksaan ini serentak di beberapa SPBU guna memastikan kesiapan dalam melayani masyarakat. "Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) kami telah melakukan pengecekan ke beberapa SPBU. Kami memeriksa beberapa hal, mulai dari takaran BBM, kualitas dan kuantitas, serta aspek digitalisasi," katanya.
Selain itu, pihaknya mengevaluasi kesiapan operator dan memastikan ketersediaan stok BBM. "Hasilnya cukup baik, stok BBM tersedia dalam jumlah yang cukup, sarana dan fasilitas dalam kondisi baik, serta aspek keselamatan dan HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) berjalan dengan baik dan siap digunakan," ujar Drestanto.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menambahkan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Indralaya Utara Kosong, Polres Ogan Ilir Lakukan Pembongkaran
BACA JUGA:Segini Harga Suzuki S-Presso 2024, Mobil Baru dengan Konsumsi BBM Super Irit!
"Pertamina akan terus memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam mengawasi dan menindak kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu CCTV beroperasi 24 jam dan turut memantau aktivitas penyaluran BBM di SPBU," ujar Nikho.
Pihaknya terus mengimbau setiap SPBU menyalurkan BBM sesuai ketentuan berlaku. Pertamina tidak segan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. "Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, atau jika masyarakat menemukan penyalahgunaan BBM subsidi dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135," pungkasnya.