Yudisium Serentak 17 Desember Dipastikan Batal, Jadi Kapan Sertifikat Pendidik Terbit? Ini Penjelasannya
Editor: Rian Sumeks
|
Jumat , 22 Nov 2024 - 13:44
Pengumuman Yudisium PPG Guru Tertentu: Wisuda Serentak 17 Desember Tidak Terjadi-Foto: Instagram @Nunuk Suryani-
Pembayaran tunjangan profesi guru dijadwalkan mulai Januari 2025.
Besaran tunjangan dapat berubah seiring rencana pemerintah menaikkan gaji pokok pada tahun yang sama.
Dengan tahapan yudisium dan penerbitan sertifikat yang sedang berjalan, peserta PPG Guru Tertentu 2024 diharapkan segera menerima SKL dan sertifikat pendidik, menjadi langkah penting menuju status sebagai guru profesional di Indonesia.