Merasa Dianaktirikan, Guru Swasta Demo, Ada Apa?
Editor: Alf Sumeks
|
Selasa , 21 Mar 2023 - 12:09
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Guru honorer swasta merasa dianaktirikan. Proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dinilai diskriminatif. Pada seleksi tahun lalu, guru honorer di sekolah swasta hanya memperoleh formasi sisa. Bahkan, mereka tidak mendapat kesempatan di seleksi PPPK guru Kementerian Agama (Kemenag). Keluhan itu disampaikan ribuan guru honorer swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) pada aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/3). Mereka menuntut hak yang sama dengan guru honorer di sekolah/madrasah negeri.
BACA JUGA : Selidiki Dana Komite dan PembangunanDisampaikan Ketua PGSI Mohammad Fatah, tahun lalu guru honorer swasta hanya menjadi prioritas III (P3) dalam seleksi PPPK guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Artinya, yang tersedia adalah formasi sisa ketika kebutuhan untuk P1 dan P2 terpenuhi. Tambah miris lagi, di Kemenag, guru honorer madrasah swasta tak bisa mendaftar. Sebab, para guru honorer swasta itu tidak dapat melakukan verifikasi dan validasi (verval) data. ’’Boleh mendaftar, tapi tidak bisa verval. Ditolak. Sama saja bohong, itu mengelabui namanya,’’ cetus dia.