2025, PPDB Berbasis Zonasi Terealisasi
BERKUNJUNG: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, saat berkunjung ke SMKN 1 Batam dan dialog bersama guru dan kepala sekolah Kepri, Batam. -foto: dodi/sumeks-
BATAM, SUMATERAEKSPRES.ID - Kemendikdasmen menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta. Salah satu agendanya mengevaluasi PPDB Zonasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti masih mengevaluasi kebijakan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis Zonasi. "Insya Allah pada Februari dan Maret sudah kami sampaikan tentang PPDB," ujar Prof. Mu'ti di sela-sela kunjungan kerjanya ke SMKN 1 Batam, Kepulauan Riau, belum lama ini.
Dia menambahkan , pihaknya langsung melakukan kajian setelah rakor dengan para kepala dinas tersebut. "PPDB masih dalam pengkajian. Belum kami putuskan. Baru kami lakukan pengkajian setelah kami mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia. Jadi belum ada kebijakan," tegasnya.
Untuk rakor kemarin, para kepala dinas pendidikan merekomendasikan agar PPDB disempurnakan supaya lebih berkeadilan. Dilain pihak Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar mengatakan Pemda menyampaikan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sejalan dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan, tetapi perlu upaya lanjutan.
Upaya lanjutan berupa pelibatan sekolah swasta dengan bantuan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pemerataan mutu dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan, pemerataan guru berkualitas, serta revitalisasi sekolah.
''Dalam butir ringkasan aspirasi disampaikan juga bahwa kebijakan PPDB saat ini pada prinsipnya masih relevan untuk diteruskan dengan beberapa penyempurnaan pada penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua," pungkasnya.