Selidiki Dana Komite dan Pembangunan
*Kejari Geledah SMA Negeri
PALEMBANG – Pidsus Kejari Palembang, tengah menyelidiki dugaan korupsi dana komite dan pembangunan pada salah satu SMA Negeri di Kota Palembang, Tahun 2021 dan 2022. Diketahui dari rilis yang dikirim Kejari Palembang, Senin (20/3) malam.
BACA JUGA : Sidang Tipikor Dana Hibah Bawaslu Prabumulih, Saksi Sebut Kegiatan Fiktif Perintah Atasan"Kami lakukan penggeledahan SMA Negeri di Palembang sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2023, "ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Fandie Hasibuan, dalam rilis yang dikirimnya.
Dikatakan, dari hasil penggeledahan tim pidsus kejari Palembang mengamankan beberapa barang terkait kasus tersebut. "Seperti buku rekening bank An. Komite SMA Negeri tersebut, lalu berkas pengeluaran rutin, " urainya. BACA JUGA : Setelah PN Jakpus, Giliran Bawaslu Putuskan KPU Melanggar, Bagaimana Nasib Prima?
Selanjutnya, beberapa berkas utang piutang Komite 2022, daftar hadir rapat komite, satu Unit CPU, berkas pengeluaran kegiatan 2022, serta surat pernyataan tanggungjawab mutlak.
"Ada juga rekap kartu inventaris barang, beberapa surat pernyataan, undangan, dan daftar hadir rapat komite orang tua siswa kelas X, XI, dan XII, " tutupnya, dalam rilis yang bagikannya pukul 21.21 WIB tadi malam. (ril/nsw/air)