Dipakai untuk Judol
AKBP Hendrawan Susanto-foto: nisa/sumeks-
OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait uang nasabah Batara Pos Air Sugihan yang tidak dapat dicairkan, Kapolres OKI melalui Kasatreskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno mengatakan, masih berjalan proses lidiknya.
Ia berharap proses ini secepatnya selesai dana nasabah bisa dicairkan. "Kalau kami di sini masih berjalan proses lidiknya,"terangnya kemarin (19/11).
Sedangkan pencairan dana nasabah, kata dia, pengajuan Pos ke LPS. Untuk perkara karyawannya sudah dilaporkan PT Pos ke bagian Tipikor Polres OKI. Proses pergantian ini sudah ditangani Kantor Pos Regional Palembang. Bahkan ia juga mendesak Kantor Pos Kanwil itu agar cepat diproses, kasihan warga karena itu tabungan mereka yang sudah lama mereka kumpulkan.
“Untungnya dana nasabah tu dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jadi ada harapan diganti tabungan nasabah, cuma masalah waktu saja semoga segera direalisasikan,” katanya.
BACA JUGA:Nasabah BRI Kota Lubuklinggau Ungkap Kepuasan Layanan: Mudah, Cepat, dan Aman
BACA JUGA:BYOND by BSI Super App dengan Fitur dan Program Khusus untuk Nasabah
Kata dia, oknum pegawai menggunakan untuk main judi online. “Oknum pegawai yang sudah dilaporkan itu sudah pasrah karena hartanya juga sudah habis. Ia juga sudah siap dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya.
Kasus ini bergulir sejak 2022 dan baru dilaporkan pada aparat kepolisian pada Juni 2023 lalu. Karena waktu itu mereka masih berharap dana tabungannya bisa kembali.
Totalnya sekitar Rp4,2 miliar dengan total nasabah 104 orang, tapi yang sudah dikembalikan 42 nasabah pada tahap satu di Kantor Pos Cabang Palembang tersisa Rp3 miliar lagi yang belum dikembalikan.