Kejaksaan Kembalikan Dana Korpri Banyuasin Senilai Rp342 Juta
Editor: Irwansyah
|
Selasa , 19 Nov 2024 - 13:46
Dana Korpri Rp342 Juta Dikembalikan, Bukti Penyelamatan Keuangan Negara di Banyuasin! Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.