Sekongkol, Ajak Anak dan Menantu Habisi Suami
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Perlakuan kasar dan perbuatan selingkuh yang dilakukan Indra Maulana (49) harus dibayar nyawa. Pria itu dihabisi oleh istrinya, Neni Triana (48). Tidak sendiri, Neni bersekongkol mengajak menantunya Ferdi Julianda (25) sang menantu dan Fransiska (25) yang merupakan anaknya sendiri. Mereka membantai Indra dirumahnya sendiri, Pada Rabu, 15 Maret 2023 malam. Terkuaknya kasus ini sendiri berawal dari ditemukannya jasad korban oleh warga di bawah tiang jembatan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (17/3/2023) sore. Usai penemuan itu viral, akhirnya diketahui belakangan jasad tersebut ternyata Indra Maulana (49) warga Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA : Kisah Pengantin Baru yang Meninggal Kecelakaan, Kenalan Saat Bekerja Lalu Dinikahkan Oleh WargaMereka kini hanya bisa menyesal dan menjadi pesakitan setelah diringkus Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polres Muba, Unit Reskrim Polsek Babat Toman dan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Minggu (19/3/2023). Ketiganya terancam hukuman berat setelah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, "Ketiga pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih pasal 170 ayat (2) ke KUHP, ancamannya hukuman mati dan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara, " ucap Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kabag Ops Kompol M Ali didampingi Kasi Humas AKP Susianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Muba, Senin 20 Maret 2023. (Kur)