Tertangkap Warga, Pencuri Mobil Dibakar
Disiram Bensin, Diberi Ban
KAYUAGUNG - Maraknya aksi pencurian sepeda motor, sudah sangat meresahkan masyarakat. Terlebih yang dicuri kali ini berupa mobil. Sehingga Dedi (35) yang tertangkap warga, nyaris gosong dibakar karena sudah disiram pakai bensin.
“Tubuhnya juga dikasih ban. Beruntung anggota kami yang tengah patroli melihat kejadian itu, cepat memadamkan api dan mengamankan pelaku,” tegas Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji, didampingi Kanit Reskrim Aipda Arpiansyah SH, Senin (20/3).
Tapi bagian pinggang Dedi dan daun telinga kanannya sudah terbakar sedikit. Belakangan terungkap, ternyata Dedi merupakan pencuri mobil Xenia BG 1452 KB milik Wayan Budi Sanjaya, warga Dusun IV, Desa Muara Burnai 1, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI.
Mobil itu hilang dicuri pada Rabu (15/3), sekitar pukul 03.00 WIB, saat diparkirkan depan rumah Kartono, tetangga korban. Begitu menyadari mobilnya hilang, korban dan Kartono bersama warga lainnya melakukan penyisiran.
BACA JUGA : Gauli Mantan Pacar, Terancam Batal NikahBertemulah mobilnya itu tengah dikendarai tersangka Dedi, dihadang warga di Jalintim Desa Muara Burnai 1. Korban membuka pintu dari sebelah kiri, pelaku Dedi ditarik ke luar dibantu Kartono. “Sempat dibakar, tapi pelaku cepat kami selamatkan,” tambah Sairoji.
Tersangka Dedi mengaku tidak sendirian, tapi bersama temannya, Sutopo yang sudah kabur mengendarai motor Yamaha FIZ R. “Kami lihat kunci kontak masih terpasang di mobil itu. Saya tidak berpikir panjang, langsung bawa mobil itu untuk diparkirkan di rumah saya,” dalih Dedi, warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Atas perbuatannya, tersangka Dedi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yang ancaman pidananya 7 tahun penjara. “Pelaku S masih dikejar. Mobil korban sudah kami amankan. Kami masih dalami pengakuan pelaku ini, apakah dia pernah terlibat tindak kejahatan lainnya,” pungkas Sairoji. (uni/air)